Soekarno dan Gerakan Perempuan
Kepentingan Bangsa Vs Kepentingan Perempuan
Gadis Arivia
MEMBUKA lembaran-lembaran
buku bersejarah tentang Soekarno dan mencari tulisan-tulisan maupun
paragraf-paragraf yang penting, yang menuangkan gagasan Soekarno tentang
perempuan, mengantar kita ke lembaran sejarah pergerakan perempuan di masa
lalu.
I
"Banyak orang jang tidak mengerti
apa sebabnja saja anggap kursus-kursus wanita itu begitu penting. Siapa jang
membatja kitab jang saja sadjikan sekarang ini,-jang isinja telah saja uraikan
di dalam kursus-kursus wanita itu dalam pokok-pokoknja-akan mengerti apa sebab
saja anggap soal wanita itu soal jang amat penting. Soal wanita adalah
soal-masjarakat!"
(Soekarno, Sarinah, 1947)
Representasi ini sangat mengesankan ketika melihat gambar-gambar
perjuangan perempuan yang dibalut kain kebaya menyuarakan aspirasi mereka,
bukan hanya soal kepandaian putri, tetapi bahkan menyerukan perjuangan
revolusioner.
Satuan perjuangan yang pertama adalah Lasjkar Wanita Indonesia
atau Lasjwi yang didirikan Aruji Kartawinata di Bandung tahun 1945. Satuan ini
mengangkat senjata dan berangkat ke garis depan medan pertempuran, bergiat
dalam melakukan perawatan prajurit yang menderita luka, menyelenggarakan dapur
umum dan menjahit seragam prajurit. Satuan-satuan semacam ini menyebar ke
seluruh Jawa, serta Sumatera Tengah dan Selatan, Sulawesi Tengah dan Selatan.
Di Jakarta terdapat organisasi Wani atau Wanita Negara In-donesia
(1945) yang dipimpin sejumlah tokoh seperti Suwarni Pringgodigdo (Istri Sedar),
Sri Mangunsarkoro, dan Suyatin Kartowiyono. Wani mendistribusikan beras untuk
tujuan perjuangan. Terdapat pula organisasi-organisasi buruh seperti Barisan
Buruh Wanita yang berhaluan kiri, salah satu tokohnya adalah SK Trimurti.
Jauh sebelum masa perjuangan revolusioner, pergerakan perempuan
sebenarnya sudah dimulai oleh perempuan-perempuan kelas menengah. Ada beberapa
faktor mengapa kelas menengah mengambil peranan yang penting di sini.
Faktor-faktor tersebut antara lain disebabkan tingkat pendidikan, waktu luang
dan juga akses informasi dan pengetahuan yang mereka miliki. Organisasi yang
cukup kuat misalnya adalah Putri Merdeka, yang dibentuk tahun 1912 dan
mempunyai afiliasi dengan Boedi Oetomo, organisasi nasionalis pertama yang
berdiri tahun 1908. Afiliasi ini memperlihatkan bagaimana pada saat itu
organisasi perempuan sangat dekat dengan nasionalisme. Simbolisasi ini terlihat
pada Kartini, seorang perempuan priyayi. Isu-isu yang dilontarkan senada dengan
Kartini seperti persoalan pendidikan dan peningkatan kepandaian putri.
Organisasi perempuan kelas menengah lainnya yang mempunyai nuansa agama adalah
Muhammadiyah.
Organisasi perempuan mulai menjadi politis baru terlihat pada
tahun 1920-an, ketika organisasi-organisasi politik yang besar seperti Sarekat
Islam, Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Komunis Indonesia (PKI)
mempunyai divisi perempuan. Organisasi-organisasi perempuan ini mempunyai
anggota yang bervariasi dalam latar belakang sosial dan politiknya. Cakupannya
meliputi tingkat kelas menengah-bawah yang meluas. Isu-isu yang dilontarkan
adalah seputar partisipasi perempuan dalam politik dan keterlibatan perempuan
dalam pengambilan keputusan (decision-making).
Pada suasana seperti inilah hadir Soekarno yang pada akhir tahun
1920-an mulai mengemuka sebagai tokoh nasionalis. Ia mulai terlibat dalam
politik pada tahun 1926, dan satu tahun kemudian pada tahun 1927 ikut menggagas
PNI. Ketika Kongres Ibu diadakan pertama kali pada tanggal 22 Desember 1928,
Soekarno mengambil kesempatan ini untuk mengemukakan pendapatnya tentang
perempuan.
II
"Berbahagialah kongres kaum ibu: diadakan pada suatu waktu,
di mana masih ada sahadja kaum bapak Indonesia jang mengira, bahwa
perdjoangannja mengedjar keselamatan nasional bisa djuga lekas berhasil zonder
sokongannja kaum ibu; Oleh karena daripada kaum bapak masih banjak jang kurang
pengetahuan akan harganja sokongan kaum ibu itu; kita tidak sahadja gembira
hati akan kongres itu oleh karena kaum bapak belum insjaf akan keharusan
kenaikan deradjat kaum ibu itu,-kita gembira hati ialah teristimewa djuga oleh
karena di kalangan kaum ibu sendiri belum banjak jang mengetahui atau
mendjalankan kewadjibannja ikut menjeburkan diri di dalam perdjoangan bangsa,
dan belum banjak jang berkehendak akan kenaikan deradjat itu."
(Soekarno: Kongres Kaum Ibu, 1928)
PIDATO Soekarno pada Kongres Kaum Ibu tahun 1928 ini amat penting
untuk membaca penempatan perempuan dalam pemikiran Soekarno. Ia menyokong
hak-hak perempuan, namun ia menganggap perjuangan hak perempuan harus nomor dua
setelah perjuangan kemerdekaan. Dan bila perjuangan hak-hak perempuan itu
tercapai, perjuangan tersebut belum cukup karena kepentingan nasional belum
terwujud.
Ia melontarkan pertanyaan-pertanyaan bertubi-tubi kepada kaum
perempuan saat itu: "Apakah kiranja sudah tjukup, jang kaum ibu
Indonesia mendjadi sama haknja dengan kaum bapak Indonesia-hak kaum bapak
Indonesia jang terikat-ikat ini? Apakah kiranja sudah tjukup, jang kaum ibu
Indonesia mendjadi sama deradjatnja dengan kaum bapak Indonesia,-deradjat kaum
bapak Indonesia jang tak lebih daripada deradjatnja orang djadjahan, tak lebih
daripada deradjatnya putera negeri jang tak merdeka?" (Kongres Kaum
Ibu, 1928)
Awalnya dalam Kongres Kaum Ibu, pandangan-pandangan Soekarno tidak
mendapatkan sambutan yang hangat. Tigapuluh perempuan yang mengikuti kongres
tersebut tetap berkonsentrasi untuk mendiskusikan isu-isu perempuan dan bukan
nasionalisme. Bahkan, ada tuduhan terhadap Soekarno yang ingin
"memolitikkan" isu-isu perempuan bagi kepentingan politiknya.
Terhadap tuduhan ini, Soekarno mengelak dengan mengatakan bahwa soal perempuan
adalah soal yang luas.
"Kita tidak mempolitikkan soal ini! Kita memudjikan
pendirian jang demikian, tak lain tak bukan ialah oleh karena pada hakekatnja
soal perempuan tidak dapat dipisahkan daripada soal laki-laki. Kita pun harus
memperingatkan, bahwa jang menderita pengaruhnja sesuatu proses kemasjarakatan,
dus djuga proses kolonial sebagai di sini, ialah bukan sahadja satu bagian,
bukan sahadja kaum laki-laki, tetapi semua manusia laki-perempuan jang berada
di dalam lingkungannja proses kemasjarakatan itu." (Kongres Kaum
Ibu, 1928)
Tak lama setelah Kongres Kaum Ibu diadakan, beberapa organisasi
baru terbentuk. Di antaranya adalah Perikatan Perempuan Indonesia (PPI) yang
namanya kemudian berubah menjadi Asosiasi Perempuan Indonesia (API). Tahun
1935, berganti nama lagi menjadi Kongres Perempuan Indonesia (KPI).
Dalam kiprah politiknya, kelompok ini kelihatannya mengambil
"jalan tengah" yakni bermain di antara isu-isu perempuan dan
nasionalisme, antara isu perkawinan yakni monogami dengan pendidikan campuran
(anak laki-laki dan perempuan). Kelompok ini berusaha menjaga harmoni antara
kelompok yang berbasis agama dan yang sekuler.
Kali ini, Soekarno berhasil mencuri perhatian kelompok perempuan
apalagi ide memperjuangkan kemerdekaan dapat merangkul kelompok-kelompok
perempuan berbasis agama yang masih curiga dengan isu-isu perempuan yang diperjuangkan,
seperti hak seorang istri untuk meminta perceraian bila sang suami mempunyai
istri kedua.
Situasi ini menimbulkan per-debatan yang seru di antara kelompok
perempuan. Maria Ulfah Subadio yang lama aktif di dunia politik dan kemudian
menjadi menteri perempuan pertama Indonesia merefleksikan ketegangan yang
terjadi saat itu, dan menyimpulkan bahwa: "Kita memang bukan merupakan
sebuah gerakan feminis, kita tidak pernah mendjadi sebuah gerakan feminis, kita
berfikir lebih baik melawan pendjadjahan daripada melawan laki-laki. Djadi,
kita membutuhkan laki-laki sebagai sekutu." (Doran, 1987:104)
Setelah Kongres Perempuan Indonesia berakhir, beberapa organisasi
kelompok perempuan bermunculan untuk mengangkat persoalan politik negeri. Tahun
1930, Istri Sedar yang dibentuk di Bandung menyatakan diri ingin meningkatkan
status perempuan Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan. Ide dasarnya adalah
bahwa tidak akan ada persamaan hak antara laki-laki dan perempuan bila tidak
ada kemerdekaan.
Sesudah Jepang menyerah, kaum perempuan dari kalangan parpol dan
ormas berbasis agama seperti Aisyah dan Wanita Katolik membuat agenda untuk
menunjang perjuangan. Hal yang sama dilakukan juga oleh Wanita Muslimat dari
Masyumi.
Istri-istri anggota angkatan bersenjata seperti anggota
Bhayangkari (1945) dan istri-istri Angkatan Laut (1946) melakukan kerja sama
untuk saling membantu dalam perjuangan terutama apabila suami mereka tewas.
Pada Kongres Kaum Perempuan di Klaten pada bulan Desember 1945, Persatuan
Wanita Republik Indonesia (Perwari) bertekad mendukung revolusi nasional.
III
"Sekarang kita telah Merdeka. Kita telah mempunjai Negara.
Kita telah mempunjai Republik. Bagaimanakah aktiviteit wanita
di dalam perdjoangan Republik kita itu? Inilah soal jang amat penting, jang
diinsjafi sungguh-sungguh oleh semua pemimpin wanita Indonesia. Malahan bila
mungkin, djangan ada seorang wanita pun jang tidak insjaf, djangan ada seorang
pun di antara mereka jang ketinggalan! Dengan tiada berfaham komunis saja dapat
mengagumi ucapan Lenin: "Tiap-tiap koki harus dapat mendjalankan
politik"Maka saja berkata: "Hai wanita-wanita Indonesia, djadilah
revolusioner,-tiada kemenangan revolusioner, djika tiada wanita revolusioner,
dan tiada wanita revolusioner, djika tiada pedoman revolusioner!"
Tiap-tiap pergerakan jang menghantam, melemahkan, menggempur imperialisme
adalah pergerakan-pergerakan revolusioner." (Sarinah, 1947:247,283)
SEJAK Awal tahun 1930-an Soekarno telah masuk dalam fase baru
dalam perkembangan pemikiran politiknya, yaitu menguatnya konsep-konsep
marxisme di dalam dirinya. Baginya, perjuangan perempuan yang lebih penting
adalah penghancuran kapitalisme. Hal inilah yang ia tekankan kepada kaum
perempuan dengan sekali lagi menegaskan bahwa "kesetaraan antara
laki-laki dan perempuan tidak tjukup. Ada kebutuhan jang lebih besar lagi jaitu
penghancuran sistem kapitalis". (Doran, 1987:104).
Hampir separuh buku Sarinah, menguraikan
pandangan-pandangan dan pemikiran-pemikiran pergerakan perempuan sosialis. Nama
yang kerap mun-cul di dalam buku ini adalah Clara Zetkin yang oleh Soekarno
dijuluki sebagai "ibu besar" dari pergerakan proletar sedunia. Ia
menceritakan bagaimana Zetkin menggagas Kongres Perempuan Internasional bersama
Rosa Luxemburg. Perjuangan hak mengikuti pemilihan umum memang merupakan agenda
pertama dari mereka dan ini diperjuangkan melalui Kongres Perempuan
Internasional. Namun, tidak hanya berhenti di sini, ia juga memperluas
perjuangannya dalam soal menggempur kapitalisme.
Pembesaran figur Zetkin oleh Soekarno sebenarnya cukup berlebihan
dan mengalami polesan yang sedemikian rupa untuk menjaga kepentingan
pemikirannya sendiri yang sedang mengeras ke arah "kiri". Ia sama
sekali tidak menjelaskan protes gerakan perempuan sosialis akan keberatan
mereka terhadap ide-ide dan aksi-aksi mengalahkan kepentingan perempuan demi
kepentingan ideologi. Ia juga tidak menyinggung betapa Zetkin berusaha
mendiskusikan secara terbuka isu-isu kesetaraan dalam diskusi perempuan dalam
Partai Komunis yang saat itu mendapat teguran keras dari Lenin. Bagi Lenin apa
yang dikerjakan Zetkin-yaitu mendiskusikan isu-isu perempuan-tidak memberikan
kontribusi dalam perjuangan revolusioner. Menurut Lenin, yang seharusnya
dilakukan oleh Zetkin bukan membuang-buang waktu membicarakan soal-soal perempuan
tetapi membangkitkan gairah dan kesadaran perjuangan revolusioner menentang
kapitalisme pada perempuan.
Sebaliknya, bagi Zetkin, persoalannya jelas bahwa terdapat
kebutuhan bagi perempuan untuk memahami dan menghubungkan penindasan yang
terjadi di bidang "privat" maupun "publik". Ia mengerti
benar mengapa perempuan tertindas dan hal ini tampaknya sama sekali tidak
dipahami oleh Lenin. Marxisme menjelaskan mengapa kapitalisme mengakibatkan
adanya pembagian kerja antara perempuan dan laki-laki, pemi-sahan antara
perempuan di dunia domestik dan laki-laki di dunia publik. Tetapi, marxisme
tidak menjelaskan mengapa sebelum ada kapitalisme pemisahan tersebut sudah
terjadi. Bagi Zetkin, baik kategori Marx maupun kapital sama-sama buta terhadap
persoalan perempuan.
Tokoh-tokoh feminis sosialis setelah Zetkin kemudian mengagendakan
persoalan perempuan sebagai yang utama, baru kemudian persoalan kelas. Walaupun
feminis sosialis setuju dengan para feminis marxis bahwa pembebasan perempuan
bergantung pada penghancuran kapitalisme, namun mereka juga sadar bahwa
kapitalisme tidak dapat dihancurkan bila patriarki tidak dimusnahkan. Bagi
mereka materi atau hubungan ekonomi masyarakat tidak akan mengalami perubahan
yang berarti bila ideologi patrarki tidak dirubah. Perempuan dengan demikian
harus berperang melawan dua musuh sekaligus, yakni kapitalisme dan patriarki.
Baru di sana pembebasan yang sejati terhadap perempuan bisa terwujud.
Pada tahun 1950-an, badan organisasi perempuan diakui bukan lagi
hanya satu. Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang dibentuk pada tahun 1946
untuk menunjang perjuangan kemerdekaan, bubar. Kongres Wanita Indonesia
hanyalah salah satu upaya untuk memfasilitasi kontak di antara organisasi
perempuan, namun tidak memiliki otoritas melakukan keputusan sendiri.
Organisasi perempuan yang cukup kuat saat itu adalah Gerwis, sebuah organisasi
yang independen bertujuan memajukan pendidikan perempuan dan menyediakan
fasilitas penitipan anak. Tahun 1954, organisasi Gerwis menjadi Gerwani
(Gerakan Wanita Indonesia) dan kemudian menjadi organisasi yang tangguh
memiliki paling tidak satu juta anggota. Walaupun tidak ada hubungan yang resmi
antara Gerwani dan PKI, namun seringkali Gerwani dipandang sebagai bagian dari
divisi perempuan PKI. Hubungan yang erat antara Gerwani dan pergerakan buruh
(SOBSI) serta PKI, membuat hubungan Gerwani dengan Soekarno menjadi sangat
dekat.
IV
"Setelah bayiku berumur dua hari, waktu aku sedang berbaring,
pagi-pagi benar datanglah Bung Karno. Bung Karno du-duk di depanku dan kemudian
berkata: 'Fat, aku minta izinmu, aku akan kawin dengan Hartini.' Aku dengarkan
saja apa yang Bung Karno utarakan tadi dengan seksama dan tenang. 'Boleh saja,'
kataku menjawab, tetapi Fat minta dikembalikan pada orangtua. Aku tidak mau
dimadu dan anti poligami. Tetapi aku cinta padamu dan juga cinta pada Hartini,
demikian Bung Karno. 'Oo, tak bisa begitu!,' kataku." (Fatmawati,
1978:80)
PERKAWINAN Soekarno dengan Hartini pada tahun 1954 merupakan
tamparan keras bagi kelompok perempuan. Hubungan Soekarno dengan gerakan
perempuan menjadi tegang. Popularitas Soekarno jatuh dan ide-ide besarnya
tentang perempuan di dalam bukunya Sarinah dipertanyakan. Ketegangan pun
terjadi di antara kelompok perempuan. Nani Suwondo dari Perwari yang mendukung
Fatmawati untuk meninggalkan Istana menyesalkan tindakan Gerwani, yang tidak
memprotes perkawinan Soekarno dengan Hartini.
Gerwani dituduh lebih berat membela politik dan bukan kepentingan
kaum perempuan. Protes Perwari sebaliknya merugikan organisasinya sendiri. Banyak
anggota Perwari yang mengundurkan diri dari organisasi karena suami mereka
mendapat tekanan di tempat kerja. Perwari selanjutnya kehilangan dukungan dan
tidak menerima bantuan apa pun. Sujatin Kar-towiyono sebagai Ketua Perwari pada
saat itu banyak menerima tekanan, intimidasi, bahkan ancaman mati.Setelah
perkawinan Soekarno dengan Hartini, reformasi undang-undang perkawinan berjalan
semakin lambat. Sebelumnya telah terjadi perbedaan pendapat yang mencolok
antara kelompok perempuan yang berbasis agama dengan yang sekuler. Kemudian
setelah Soekarno marah besar pada gerakan perempuan Indonesia, perjuangan
reformasi undang-undang perkawinan semakin sulit. Baru pada tahun 1954,
rancangan undang-undang perkawinan diajukan pada Kementerian Agama, namun, dibutuhkan
tiga tahun lamanya, dan pada tahun 1957 rancangan tersebut dibahas dalam sidang
kabinet pari-purna. Pada bulan Maret tahun 1958, PNI mengusulkan rancangan
undang-undang perkawinan ke parlemen yang lebih radikal lagi, yakni menuntut
monogami bagi seluruh bangsa Indonesia dan menjamin hak-hak yang sama dalam
penceraian untuk perempuan.
Tentunya kata sepakat tidak tercapai dalam parlemen, karena ide
ini tidak didukung oleh kalangan Muslim. Kompromi kemudian dicapai melalui
ga-gasan Bhayangkari, bahwa permaduan diizinkan bagi suami-istri Muslim, tetapi
kitab Un-dang-Undang Perkawinan Sipil mendasarkan diri pada aspek monogami.
Perjalanan perjuangan undang-undang perkawinan setelah ini masih panjang karena
ditentang Kementerian Agama. Perempuan Indonesia harus menunggu sampai tahun
1973 untuk mendapatkan undang-undang perkawinan baru yang melarang poligami.
V
"Sudah lama bunga Indonesia tiada mengeluarkan harumnja,
semendjak sekar jang terkemudian sudah mendjadi laju. Tetapi sekarang bunga
Indonesia sudah kembang kembali, kembang ditimpa tjahaja bulan persatuan
Indonesia; dalam bulan jang terang benderang ini, berbaulah sugandi segala
bunga-bungaan jang harum, dan menarik hati jang tahu akan harganja bunga
sebagai hiasan alam jang diturunkan Ilahi. (Soekarno, Kongres
Kaum Ibu, 1928)
PRIBADI presiden pertama Republik Indonesia ini memiliki tiga ciri
persona yang menarik, yakni charm, kharisma, dan pamor (sinar cahaya).
Ia juga sangat ahli dalam berkata-kata, sangat puitis dan sekaligus tajam
dilengkapi daya analisa yang kritis. Secara keseluruhan, ia adalah laki-laki
yang cute (elok) dan smart (tampan, cerdas), sangat menonjol dari
laki-laki pada zamannya. Karya besarnya tentang perempuan yang ia tuangkan
dalam bukunya berjudul Sarinah setebal 329 halaman ini, menunjukkan
keseriusannya dalam membedah persoalan-persoalan perempuan. Pada bab-bab
pertama, ia membahas soal laki-laki dan perempuan, soal "alam" dan
"kultur" serta menunjukkan bagaimana perempuan didefinisikan oleh
kultur. Pada bab-bab berikutnya, ia menjelaskan keadaan perempuan dan
menyatukannya dengan pemikiran-pemikiran feminisme marxis/sosialis. Pada
bab-bab terakhir, Soekarno mempertegas kewajiban perempuan, yakni ikut serta
menyelamatkan Republik memperkuat Negara Nasional. Ia menjanjikan bahwa setelah
negara terselamatkan, masyarakat adil dan sejahtera, dan perempuan pada
akhirnya akan bahagia dan merdeka.
Benarkah janji itu terpenuhi? Kaum feminis belajar dari sejarah
bahwa perjuangan bentuk apa pun yang meletakkan perjuangan perempuan sebagai
bukan yang utama, akan mengalami penipuan. Segala bentuk penipuan terhadap
perempuan adalah hal yang biasa dan sering dialami. Beberapa kali dalam sejarah
perempuan diminta untuk memperjuangkan kemerdekaan dahulu baru kemudian
hak-haknya. Memperjuangkan ideologi dahulu baru hak-haknya? Memperjuangkan
demokrasi dahulu baru hak-haknya? Sudah seringkali di negara ini dan di belahan
dunia lainnya, perempuan "dipakai" untuk tujuan-tujuan politik
tertentu, yang lebih besar dan lebih agung. Bahkan, Gerwani akhirnya
disingkirkan oleh rezim Orde Baru demi kepentingan politik rezim tersebut.
Seluruh filsafat abad modern memuja ide-ide besar, agung dan
kebenaran mutlak. Soekarno dalam perspektif filsafatnya tidak dapat dilepaskan
dari keterbelengguannya dengan "teori-teori besar" (grand theory),
yang menganggap seluruh entitas ini sebagai suatu keseluruhan dan universal.
Demikian pula pemikiran-pemikirannya tentang perempuan merupakan suatu entitas
yang tidak dapat dipisahkan dari totalitas universal. Soekarno menganggap
perempuan hanyalah suatu bagian dari suatu subyek yang lebih besar lagi, yakni
revolusi, ideologi, negara, suatu rasionalitas yang semuanya diterjemahkan
dengan cara berpikir maskulin.
Apakah ide-ide perempuan? Bagaimanakah moralitas dan etika perempuan?
Kehidupan moral perempuan bukanlah da-tang dari ide-ide besar melainkan dari
kehidupan sehari-sehari yang ia jalani: kehidupan ruang domestik yang ia
geluti, ruang pribadi yang menyangkut kesejahteraan keluarganya, relasi-relasi
kecil yang mempunyai keterikatan emosional, dunia feminitas yang tampak
sederhana dari luar namun sangat kompleks dalam kehidupan perempuan. Soekarno
tidak dapat mengerti pentingnya undang-undang perkawinan bagi kelompok
perempuan, Lenin sulit memahami mengapa perempuan perlu berdiskusi segala tetek
bengek yang ia anggap buang-buang waktu saja.
Feminisme tidak pernah tertarik untuk membangun suatu teori yang
abstrak dengan prinsip-prinsip universal. Feminisme seringkali mengambil posisi
epistemologis yang menentang suatu pencarian rasionalistik dan sistem
universal. Sebaliknya, pencarian feminisme selalu ditekankan pada pengalaman
moral. Feminis Annette Baier (1985) mengatakan bahwa perempuan dalam perdebatan
moralnya mempunyai kehendak yang berbeda dari laki-laki, perempuan lebih
menitikberatkan nilai-nilai etika yang berarti bagi kehidupannya. Perempuan
hidup di dalam masyarakat yang nilai-nilai kefemininnya dianggap remeh dan
tidak penting, seluruh eksistensinya sebagai perempuan disubordinasikan. Dalam
masyarakat yang patriarkis, seluruh aturan universal berlaku pada sistem
"aturan laki-laki" (the law of the father), sifat egois yang
berpusat pada kemauan laki-laki sehingga dunia publik menjadi dominasi
laki-laki.
Bagi feminisme amatlah jelas, hak-hak perempuan sebagai manusia
harus diperjuangkan terlebih dahulu agar ia setara dengan jenis manusia
lainnya, bila ini telah tercapai, terwujudlah masyarakat yang adil dan makmur,
negara yang merdeka dan demokratis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar