Asal-usul
Penindasan Perempuan
Perempuan berderajat lebih
rendah daripada laki-laki - inilah anggapan umum yang berlaku sekarang ini
tentang kedudukan kaum perempuan dalam masyarakat. Anggapan ini tercermin dalam
prasangka-prasangka umum, seperti "seorang istri harus melayani
suami", "perempuan itu turut ke surga atau ke neraka bersama
suaminya", dll. Prasangka-prasangka ini mendapat penguatan dari struktur
moral masyarakat yang terwujud dalam peraturan-peraturan agama dan adat.
Lagipula, sepanjang ingatan kita, bahkan nenek-moyang kita, keadaannya memang
sudah begini.
Tapi anggapan ini adalah
anggapan yang keliru. Para ahli antropologi sudah menemukan bahwa keadaannya
tidaklah selalu demikian.
Dalam masyarakat Indian Iroquis,
misalnya, kedudukan perempuan dan laki-laki benar-benar setara. Bahkan, semua
laki-laki dan perempuan dewasa otomatis menjadi anggota dari Dewan Suku, yang
berhak memilih dan mencopot ketua suku. Jabatan ketua suku dalam masyarakat
Indian Iroquis tidaklah diwariskan, melainkan merupakan penunjukan dari warga
suku melalui sebuah pemilihan langsung yang melibatkan semua laki-laki dan
perempuan secara setara. Keadaan ini berlangsung sampai jauh ke abad ke 19.
Dalam masyarakat Jermania,
ketika mereka masih mengembara di luar perbatasan dengan Romawi, berlaku juga
keadaan yang sama. Kaum perempuan mereka memiliki hak dan kewajiban yang setara
dengan kaum laki-lakinya. Peran yang mereka ambil dalam pengambilan keputusanpun
setara karena setiap perempuan dewasa adalah juga anggota dari Dewan Suku.
Demikian pula yang berlaku di
tengah suku-suku Schytia dari Asia Tengah. Di tengah mereka, bahkan perempuan
dapat diangkat menjadi prajurit dan pemimpin perang.
Namun jika kita cermati lebih
lanjut, masyarakat-masyarakat di mana kedudukan perempuan dan laki-laki
benar-benar setara ini adalah masyarakat nomaden, yang mengandalkan perburuan
dan pengumpulan bahan makanan sebagai sumber penghidupan utama mereka.
Suku-suku Indian Iroquis sudah mulai bertanam jagung, namun masih dalam bentuk
sangat sederhana. Demikian pula yang berlaku di tengah masyarakat Jermania dan
Schytia. Pertanian, bagi mereka, hanyalah pengisi waktu ketika hewan-hewan
buruan mereka sedang menetap di satu tempat. Data-data arkeologi bahkan
menunjukkan bahwa pertanian primitif ini hanya dikerjakan oleh kaum perempuan
sebagai pengisi waktu senggang, dan tidak dianggap sebagai satu hal yang
terlalu penting untuk dapat dikerjakan oleh seluruh suku secara bersama-sama.
Namun, ketika berbagai
masyarakat manusia menggeser prikehidupannya ke arah masyarakat pertanian,
seluruh struktur masyarakatpun berubah. Termasuk di antaranya hubungan antara
laki-laki dan perempuan.
Pertanian
dan Bangkitnya Patriarki
Berlawanan dengan pandangan umum
tentang bangkitnya masyarakat pertanian, umat manusia tidaklah dengan sukarela
memeluk pertanian sebagai cara hidup. Biasanya, orang beranggapan bahwa manusia
mulai bertani ketika mereka menemukan daerah-daerah subur yang cocok untuk
bertani. Namun, data-data arkeologi dan antropologi menunjukkan bahwa manusia
mulai bertani ketika mereka terdesak oleh perubahan kondisi alam, di mana
kondisi yang baru tidak lagi memberi mereka kemungkinan untuk bertahan hidup
hanya dari berburu dan mengumpul bahan makanan.
Peradaban pertanian yang pertama
kali muncul adalah peradaban Sumeria dan Mesir. Keduanya lahir dari terdesaknya
suku-suku manusia yang mengembara di dataran padang rumput yang kini dikenal
sebagai Afrasia. Padang rumput kuno yang kini sudah musnah ini membentang dari
daerah pegunungan Afrika Timur melalui Arabia sampai pegunungan Ural di Asia
Tengah. Sekitar 8.000 - 11.000 tahun yang lalu, ketika Jaman Es terakhir telah
berakhir, padang rumput ini mengalami ketandusan akibat perubahan iklim. Ketandusan
ini berawal dari daerah Arabia dan meluas ke utara dan selatan. Bersamaan
dengan mengeringnya padang rumput ini, hewan-hewan buruan akan berpindah
mencari tempat yang masih subur. Para pemburu dan pengumpul yang mengikuti
hewan buruan ke utara akhirnya bertemu dengan lembah sungai Efrat dan Tigris,
sementara yang ke selatan bertemu dengan lembah sungai Nil. Pada masa itu,
sebuah lembah sungai merupakan medan yang tak tertembus oleh manusia, contoh
modern dari lembah-lembah sungai yang masih perawan seperti ini dapat kita
lihat di Papua. Karena terjepit antara dua keadaan yang berbahaya bagi
kelangsungan hidup mereka, kelompok-kelompok pemburu dan pengumpul ini akhirnya
memutuskan untuk bergerak memasuki lembah-lembah sungai ini dan berusaha menaklukkannya
- setidaknya, di lembah-lembah sungai ini masih tersedia air.
Proses penaklukan ini pasti
berjalan dengan amat beratnya karena peralatan yang mereka miliki, pada
awalnya, hanyalah peralatan untuk berburu. Kini mereka harus menciptakan
improvisasi bagi alat-alat mereka supaya dapat digunakan untuk membersihkan
lahan. Karena peralatan mereka yang primitif itu, proses pembukaan lahan ini
dapat berlangsung beratus tahun lamanya. Sementara jarang ada binatang buruan
yang akan mengikuti mereka memasuki lembah-lembah sungai itu. Mereka dihadapkan
pada keharusan untuk menemukan sumber makanan lain.
Dan di saat inilah, menurut data
arkeologi, kaum perempuan muncul sebagai juru selamat. Mereka menggunakan
ketrampilan mereka untuk mengolah biji-bijian menjadi tanaman untuk mendapatkan
bahan makanan bagi seluruh komunitas. Apa yang tadinya hanya pengisi waktu
senggang kini menjadi sumber penghidupan utama seluruh masyarakat.
Keharusan manusia untuk
menemukan cara-cara baru untuk mempertahankan hidupnya membuat perkembangan
teknologi berlangsung dengan pesat di tengah masyarakat pertanian, jika
dibandingkan dengan perkembangan teknologi dalam masa-masa sebelumnya. Dengan
perkembangan teknologi ini, apa yang tadinya hanya dapat dikerjakan
bersama-sama (komunal) kini dapat dikerjakan secara sendirian (individual).
Proses untuk menghasilkan sumber penghidupan kini berangsur-angsur berubah dari
proses komunal menjadi proses individual.
Dan, hal yang paling wajar
ketika pekerjaan sudah dilakukan secara individual adalah bahwa hasilnya
kemudian menjadi milik individu (perorangan). Pertanian memperkenalkan kepemilikan
pribadi pada umat manusia.
Di samping itu, pertanian
sesungguhnya menghasilkan lebih banyak daripada berburu dan mengumpul. Tiap
kali panen, manusia menghasilkan jauh lebih banyak daripada yang dapat
dihabiskannya. Dengan kata lain, pertanian memperkenalkan hasil lebih
pada pri-kehidupan manusia.
Namun, hasil lebih ini tidaklah
muncul secara kontinyu, melainkan dalam paket-paket. Sekali panen, mereka mendapat
hasil banyak, namun hasil itu harus dijaga agar cukup sampai panen berikutnya.
Hal ini menumbuhkan keharusan untuk menjaga dan membagi hasil lebih ini.
Melalui proses ratusan tahun, kedua keharusan ini menumbuhkan tentara dan
birokrasi. Dengan kata lain, pertanian memperkenalkan Negara pada
pri-kehidupan manusia.
Sekalipun berlangsung
berangsur-angsur selama ratusan tahun, pada satu titik, perubahan-perubahan
kecil ini menghasilkan lompatan besar pada pri-kehidupan manusia. Terlebih lagi
setelah pertanian diperkenalkan, baik melalui penaklukan atau melalui proses
inkulturasi, pada peradaban-peradaban lain di seluruh dunia.
Dan salah satu perubahan penting
ini terjadi pada pembagian peran antara laki-laki dan perempuan.
Pertama, pertanian pada
awalnya membutuhkan banyak tenaga untuk membuka lahan karena tingkat teknologi
yang rendah. Hanya dari proses ekstensifikasi (perluasan lahan)-lah pertambahan
hasil dapat diperoleh. Oleh karena itu, proses reproduksi manusia menjadi salah
satu proses yang penting untuk mendapatkan sebanyak mungkin tenaga pengolah
lahan pertanian. Aktivitas seksual, yang tidak pernah dianggap penting, bahkan
dianggap beban, di tengah masyarakat berburu dan mengumpul, kini menjadi satu
aktivitas yang penting. Dewi Kesuburan merupakan salah satu dewi terpenting di
tengah masyarakat pertanian, bukan hanya berkenaan dengan kesuburan tanah
melainkan juga tingkat kesuburan reproduksi perempuan.
Dan sebagai akibat logis dari
keadaan ini kaum perempuan semakin tersingkir dari proses produktif di tengah
masyarakat. Waktunya semakin lama semakin terserap ke dalam kegiatan-kegiatan
reproduktif.
Kedua, teknologi
pertanian yang maju semakin pesat ini ternyata malah membuat aktivitas produksi
di sektor pertanian menjadi semakin tertutup buat perempuan. Penemuan arkeologi
menunjukkan bahwa ditemukannya bajak (luku) telah menggusur kaum perempuan dari
lapangan ekonomi. Bajak merupakan alat pertanian yang berat, yang tidak mungkin
dikendalikan oleh perempuan. Terlebih lagi bajak biasanya ditarik dengan
menggunakan tenaga hewan ternak, di mana pengendalian terhadap ternak memang
merupakan wilayah ketrampilan kaum laki-laki. Intrusi (mendesak masuknya)
peternakan ke dalam pertanian telah membuat ruang bagi kaum perempuan, yang
keahliannya hanya dalam bidang pertanian, semakin tertutup.
Karena perempuan semakin tidak
mampu bergiat dalam lapangan produksi, maka iapun semakin tergeser ke
pekerjaan-pekerjaan domestik (rumah tangga). Dan ketika perempuan telah semakin
terdesak ke lapangan domestik inilah patriarki mulai menampakkan batang
hidungnya di muka bumi.
Kepemilikan
Pribadi dan Patriarki
Tergesernya kaum perempuan dari
lapangan produktif ini terjadi dalam konteks berkembangnya kepemilikan pribadi.
Dengan semakin bergesernya
proses produksi menjadi sebuah proses perorangan, maka unit pengaturan
masyarakat pun berubah. Jika tadinya unit pengaturan masyarakat yang terkecil
adalah suku maka kini muncullah sebuah lembaga baru, yakni keluarga.
Hampir di tiap masyarakat yang
terhitung primitif konsep tentang keluarga tidak dikenal. Penelitian arkeologis
telah menemukan berbagai bentuk sistem reproduksi masyarakat komunal seperti
ini. Seperti nyata di tengah masyarakat Zulu, di Afrika, di mana tiap waktu
tertentu diadakan satu upacara di mana kaum perempuan memilih pasangannya untuk
jangka waktu sampai upacara berikutnya diadakan. Suku-suku Afrika yang lain,
semacam orang-orang Bush, menganut sistem di mana seorang perempuan adalah
istri dari semua laki-laki yang ada di suku tersebut, sementara seorang laki-laki
adalah suami dari semua perempuan di sukunya. Suku-suku aborigin Australia
menganut sistem silang-suku, di mana mereka mengenal suku-saudara. Seorang
perempuan aborigin adalah istri dari semua laki-laki dalam suku-saudara mereka,
demikian sebaliknya yang terjadi dengan tiap laki-laki dalam suku tersebut.
Oleh karena pola reproduksi yang
komunal semacam ini, garis keturunan seseoang hanya dapat dilihat dari siapa
ibunya. Dari sinilah sebab mengapa dalam masyarakat primitif hanya dikenal
garis matrilineal. Ini nampak nyata dalam asal-usul kata "gen" atau
"genetik" itu sendiri, yang berasal dari kata kuno bangsa Arya gan
atau kan yang artinya "kelahiran" atau "kehamilan".
Jadi, "keturunan" merupakan satu bentuk yang sangat bernuansa
perempuan pada awalnya.
Namun demikian, garis
matrilineal ini tidaklah berarti apa-apa selain penentu apakah seseorang dapat
digolongkan sebagai "orang kita" atau bukan. Dalam makna yang lebih
luas, apakah ia setelah dewasa akan dapat memperoleh tempat dalam Dewan Suku
dan ikut mengambil keputusan-keputusan penting. Jadi, pada masa itu tidaklah
dikenal Matriarki. Perempuan dan laki-laki benar-benar setara kedudukannya di
tengah masyarakat.
Namun, pertanian mengubah semua
itu.
Di atas kita telah melihat bahwa
peranan perempuan perlahan-lahan tergusur dari lapangan produktif ke lapangan
domestik. Pada awalnya ini adalah satu proses yang diterima baik oleh kaum
perempuan karena pembagian kerja seperti ini dapat secepatnya meningkatkan
hasil yang dapat diperoleh dari lapangan produksi itu sendiri. Dengan sukarela
kaum perempuan menyerahkan tempatnya di lapangan produksi demi satu pembagian
tugas yang akan meningkatkan hasil produksi setinggi-tingginya.
Yang tidak dapat dilihat oleh
kaum perempuan masa itu adalah peranan kepemilikan pribadi dalam menempa sebuah
sistem masyarakat.
Dalam hal ini, karena proses
produksi telah menjadi sebuah proses perorangan, maka alat-alat produksi juga
menjadi milik perorangan. Sistem kepemilikan suku atas alat-alat produksi
semakin lama semakin pudar. Dan bersamaan dengan itu, kepemilikan atas hasil
produksi juga berubah dari kepemilikan bersama menjadi kepemilikan
perorangan.
Dan karena perempuan telah
menyerahkan tempat mereka dalam lapangan produksi kepada laki-laki, maka
kepemilikan atas alat-alat produksi itu kemudian juga jatuh kepada laki-laki.
Dan karena kepemilikan atas alat produksi itu jatuh pada laki-laki, kepemilikan
atas hasil produksinya juga jatuh ke tangan laki-laki.
Berikutnya, ketika kita bicara
tentang bagaimana menjaga dan mengatur pembagian hasil produksi ini, siapakah
yang berhak mengambil keputusan? Tentunya, karena merekalah yang bergiat di
lapangan produksi, hak inipun jatuh pada laki-laki.
Ketika hak untuk mengambil
keputusan dalam masyarakat telah secara eksklusif dipegang oleh kaum laki-laki,
bangkitlah patriarki.
Perlahan-lahan, setelah proses
ini berlangsung ratusan tahun, orangpun melupakan asal-usul pergeseran ini dan
hak waris dari garis laki-laki kemudian terlembagakan. Demikian pula seluruh
sistem nilai dalam masyarakat yang semula menjunjung tinggi kesamaan antara
laki-laki dan perempuan kini tergeser dan tergantikan oleh sistem nilai di mana
laki-laki berkuasa atas perempuan.
Salah satunya nampak dalam
sistem kepercayaan, yang merupakan salah satu sistem nilai yang paling tua
umurnya dalam sejarah manusia. "Agama-agama" paling kuno, seperti
dinamisme atau animisme, sama sekali tidak membagi dewa-dewa mereka sebagai
laki-laki atau perempuan. Bagi mereka, masalah jenis kelamin ini sama sekali
tidak penting. Agama-agama yang muncul kemudian telah mulai membagi
kekuatan-kekuatan supranatural ini menjadi dewa (laki-laki) dan dewi
(perempuan). Namun di antara keduanya sama sekali tidak nampak perbedaan
kekuasaan yang mencolok. Agama orang-orang Yunani, misalnya, sekalipun
menempatkan Zeus (laki-laki) sebagai pemimpin tertinggi, namun ia seringkali
tidak dapat menghalangi apa yang dimaui oleh istrinya, Hera. Untuk hampir tiap
masalah, selalu ada pasangan dewa dan dewi yang menaunginya, seperti
Athena-Aries (perang), Cupid-Venus (cinta), dll. Apollo jelas laki-laki, namun
objek yang dinaunginya yakni matahari selalu harus menyerah pada bulan yang
dilindungi oleh Artemis ketika malam tiba. Bahkan Apollo dan Artemis adalah
kakak-beradik. Baru pada agama-agama monotheis-lah kekuatan supranatural
tertinggi dilekatkan pada laki-laki, seperti yang nampak pada anggapan
kebanyakan penganut monotheis mengenai apakah Tuhan adalah laki-laki atau
perempuan.
Kemungkinan-kemungkinan
untuk Pembebasan Perempuan
Di atas kita dapat melihat bahwa
penempatan perempuan pada posisi kelas dua dalam masyarakat berawal dari
tergesernya peranan kaum perempuan dalam lapangan produksi. Dan, pada
gilirannya, tergesernya peran ini adalah akibat dari tingkatan teknologi masa
itu yang tidak memungkinkan kaum perempuan untuk memasuki lapangan produksi.
Posisi kelas dua ini diperkukuh
oleh sistem kepemilikan pribadi, yang pada gilirannya memunculkan diri dalam
berbagai prasangka, sistem nilai dan ideologi yang menegaskan paham keunggulan
laki-laki dari perempuan.
Karena ketertindasan perempuan
berawal dari sebuah perjalanan sejarah yang objektif maka upaya pembebasan
perempuan dari posisi yang ditempatinya sekarang ini harus pula menemukan
kondisi objektif yang memungkinkan dilakukannya pembebasan tersebut. Kondisi
itu adalah kembalinya kaum perempuan ke lapangan produksi kolektif.
Kondisi ini sesungguhnya telah
diwujudkan oleh kapitalisme. Kapitalisme, yang mengandalkan mesin sebagai alat
produksinya yang utama, telah memungkinkan kaum perempuan untuk kembali
berkarya di bidang produksi kebutuhan masyarakat. Bahkan, sekarang ini, jika
kita melihat di kota-kota besar, sudah jarang sekali ada kaum perempuan yang
tidak memberikan sumbangan bagi perolehan kebutuhan hidup keluarganya.
Lagipula, kapitalisme telah membuat
sistem produksi menjadi semakin lama semakin kolektif. Sepasang sepatu NIKE,
misalnya, adalah buah karya ratusan, bahkan ribuan, orang dari berbagai negeri.
Hampir tiap barang yang kita pergunakan untuk memenuhi kebutuhan kita
sehari-hari merupakan hasil kerja ratusan bahkan ribuan orang. Ini semua adalah
pertanda bahwa sistem produksi komunal semakin hari semakin berjaya kembali.
Dapatlah kita lihat bahwa
perkembangan kondisi objektif ini telah menghasilkan ruang yang sangat terbuka
bagi perempuan. Gerakan emansipasi perempuan telah berkembang bersamaan dengan
masuknya perempuan-perempuan ke pabrik-pabrik. Kini perempuan telah berhak
turut serta dalam berbagai bidang pekerjaan. Kebanyakan perempuan juga telah bebas
untuk memilih jalan hidupnya sendiri, termasuk memilih pasangan hidup.
Namun demikian, kondisi objektif
ini tidak dapat berkembang menjadi pembebasan perempuan yang sepenuh-penuhnya
karena sistem nilai yang ada di tengah masyarakat masih merupakan sistem nilai
yang mendukung adanya peminggiran terhadap peran perempuan.
Kita dapat melihat bahwa pekerja
perempuan kebanyakan diupah jauh lebih rendah daripada pekerja laki-laki. Dan
ini bukan terjadi di pabrik-pabrik saja. Demikian pula yang terjadi di banyak
kantor-kantor, bahkan di kalangan industri perfilman di mana aktris biasanya
digaji lebih rendah daripada aktor.
Masih dalam bidang pekerjaan,
kita tahu bahwa bidang-bidang tertentu masih diposisikan sebagai
"bidangnya perempuan". Seorang sekretaris, misalnya, haruslah cantik
dan memiliki bentuk tubuh yang "menarik". Banyak orang masih
meremehkan seorang perempuan yang bercita-cita dan berusaha keras untuk,
misalnya, menjadi seorang pilot.
Ini berkaitan erat dengan masih
dijadikannya perempuan sebagai simbol seksual dalam masyarakat. Penilaian utama
terhadap seorang perempuan diletakkan pada apakah ia "cantik",
"seksi" atau bentuk-bentuk penilaian fisik lainnya. Sesungguhnya,
penilaian inipun sangat bergantung pada masyarakatnya karena apa yang
"cantik dan seksi" untuk satu jaman belum tentu demikian untuk jaman
lainnya. Dan pada titik ekstrimnya, kita melihat pelacuran sebagai bentuk
eksploitasi puncak terhadap perempuan karena di sini bukan saja tenaganya yang
dieksploitasi melainkan juga moral dan intelektualitasnya.
Di tengah masyarakat kita telah
pula berkembang gerakan anti-emansipasi perempuan. Banyak bentuk yang diambil
oleh gerakan ini, namun pada intinya gerakan ini berusaha mengembalikan posisi
perempuan menjadi posisi terpinggirkan. Perempuan hendak dikembalikan pada
posisi tidak turut dalam pengambilan keputusan, bahkan hendak dibatasi kembali
ruang geraknya.
Sebaliknya, banyak pula dari
kaum perempuan yang telah lolos dari jerat pembatasan-pembatasan, ternyata
justru berbalik ikut membatasi gerak, bahkan turut menindas, kaum perempuan
lainnya. Telah banyak pemimpin perempuan di muka bumi ini, tapi berapa banyak
dari mereka yang berjuang untuk membebaskan kaum perempuan dari keterpinggiran
dan keterbelakangan? Telah banyak pula manajer dan direktur perempuan di dalam
perusahaan-perusahaan, tapi berapa banyak dari mereka yang berjuang agar
buruh-buruh perempuan di pabriknya mendapatkan seluruh hak mereka sebagai
perempuan?
Contoh paling kongkrit kita
dapatkan di negeri sendiri. Presiden Megawati adalah seorang perempuan, namun
sampai saat ini tidak satupun konvensi PBB yang memberikan perlindungan
terhadap perempuan yang diratifikasi oleh Indonesia. Padahal, tindakan
meratifikasi konvensi PBB adalah termasuk langkah politik yang moderat. Ia juga
telah memotong berbagai subsidi barang-barang kebutuhan hidup. Pemotongan
subsidi ini pasti memukul langsung nasib kaum perempuan Indonesia yang sampai
saat ini masih terus terbelit dalam kungkungan tembok-tembok domestik.
Di atas telah kita lihat bahwa
masih ada satu faktor lagi yang mengukuhkan ketertindasan perempuan: kepemilikan
pribadi.
Kepemilikan pribadi tumbuh dari
sebuah proses produksi yang perorangan, di mana seluruh barang kebutuhan
dihasilkan oleh perorangan. Di bawah kapitalisme halnya tidak lagi demikian.
Barang kebutuhan hidup telah dihasilkan secara komunal, secara kolektif. Namun,
hasil produksi yang komunal ini masih dikangkangi secara pribadi, secara
perorangan.
Dan oleh karena sistem
kepemilikan pribadi masih berjaya, maka seluruh sistem nilai yang mendukung
kepemilikan pribadi itu akan ikut berjaya pula. Dan kita tahu bahwa sistem
nilai yang mendukung kepemilikan pribadi adalah juga sistem nilai yang
mendukung peminggiran terhadap kaum perempuan.
Oleh karena itu, perjuangan
pembebasan terhadap perempuan tidaklah dapat dilepaskan dari perjuangan untuk
mengubah kendali atas proses produksi (dan hasil-hasilnya) dari tangan
perorangan (pribadi) ke tangan masyarakat (sosial). Sebaliknya, pengalihan
kendali ini tidak akan berhasil jika kaum perempuan belumlah terbebaskan.
Tidaklah mungkin membuat satu pengendalian produksi (dan pembagian hasilnya)
secara sosial jika kaum perempuan, yang mencakup setidaknya setengah dari
jumlah umat manusia, tidaklah terlibat dalam pengendalian itu.
Di sinilah kita dapat menarik
satu kesimpulan: perjuangan pembebasan perempuan akan berhasil dengan sempurna
jika ia disatukan dengan perjuangan untuk mencapai sosialisme. Dan sebaliknya,
perrjuangan untuk sosialisme akan juga berhasil dengan sempurna jika perjuangan
ini menempatkan pembebasan perempuan sebagai salah satu tujuan utamanya. Kedua
perjuangan ini tidak boleh dipisahkan, atau yang satu didahulukan daripada yang
lain. Keduanya harus berjalan bersamaan dan saling mengisi.
Hanya dengan demikianlah kaum
perempuan akan dapat dikembalikan pada posisi terhormat dalam masyarakat -
sejajar dengan laki-laki dalam segala bidang kehidupan: ekonomi, sosial dan
politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar